SEJARAH
Penamaan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) secara historis telah mengalami perubahan beberapa kali, dari awal pendirian sampai saat ini. FHIS dalam konteks sejarahnya tidak dapat dipisahkan dari sejarah Undiksha yang telah eksis sejak tahun 1957. Eksistensi fakultas ini tidak dapat dilepaskan pula dari sejarah kebutuhan guru di Indonesia. Diawali dengan berdirinya program kursus pendidikan B-1 Perniagaan pada tahun 1957, program ini kemudian menjadi bagian dari FKIP Universitas Airlangga (Unair) pada Januari 1962. Dengan adanya Universitas Udayana (Unud) di Bali, status FKIP Unair kemudian diintegrasikan kepada Unud di Bali dalam FKIP Unud pada bulan Agustus 1962. Tetapi, pada Tahun 1963 sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia melalui SK Presiden RI No. 1 Tahun 1963, status FKIP Unud kemudian diintegrasikan kepada IKIP Malang menjadi IKIP Malang Cabang Singaraja dengan rektor khusus. Pada saat inilah dibentuk Jurusan Pendidikan IPS sebagai cikal bakal FIS dengan dua Prodi, yaitu: P. Ekonomi/Koperasi dan P. Civic/Hukum.
Tidak berselang lama, pada Tahun 1968 IKIP Malang Cabang Singaraja diintegrasikan kembali ke UNUD dan terbentuk dua fakultas, yaitu: Fakultas Keguruan (FKg) dengan salah satunya ada jurusan P. IPS dan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP). Pada saat itu jurusan P. IPS yang bernaung di bawah FKg telah memiliki empat program studi, yaitu: P. Ekonomi/Koperasi, P. Civic/Hukum, P. Sejarah, dan P. Geografi. Pada Tahun 1983, melalui kekuatan hukum Keppres RI No. 62 Tahun 1982 tertanggal 12 Pebruari 1983 kedua fakultas tersebut dilebur kembali menjadi satu fakultas, yaitu FKIP Unud Singaraja yang salah satunya memiliki Jurusan P. IPS dengan empat program studi tersebut mengalami sedikit perubahan, yaitu: PS P. Ekonomi/Koperasi, PS PMP, PS P. Sejarah, dan PS P. Geografi.
Dalam perkembangannya, berdasarkan SK Presiden No. 8 Tahun 1993 tertanggal 16 Januari 1993, Status FKIP Unud Singaraja berubah menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Negeri Singaraja dengan salah satunya memiliki Jurusan P. IPS dengan empat Program Studi, yaitu: P. Ekonomi/Koperasi, PPKN, P. Sejarah, dan P. Geografi. Delapan tahun kemudian, dengan perjuangan untuk peningkatan status, melalui SK Presiden RI No. 19 Tahun 2001 tertanggal 5 Pebruari 2001 STKIP Negeri Singaraja kembali mengalami peningkatan status menjadi IKIP Negeri Singaraja dengan salah satunya memiliki Fakultas Pendidikan IPS dengan empat jurusan, yakni: P. Ekonomi, PPKN, P. Sejarah, dan P. Geografi.
Dalam perjalanan sejarahnya, IKIP Negeri Singaraja kemudian memperoleh program pengembangan mandat untuk tidak saja dapat mengembangkan program studi kependidikan, tetapi juga boleh mendirikan jurusan/prodi nonpendidikan. Pada saat itu Fakultas Pendidikan IPS IKIP Negeri Singaraja membuka dua jurusan nonpendidikan, yaitu: D3 Akuntansi dan D3 Manajemen Perhotelan. Karena itulah maka dengan kekuatan hukum Peraturan Presiden RI No. 11 Tahun 2006, status IKIP Negeri Singaraja kemudian berubah kembali menjadi Universitas Pendidikan Ganesha(Undiksha). Sejak perubahan satus menjadi Undiksha ini, Fakultas Pendidikan IPS Undiksha kemudian terus membuka jurusan baru bidang nonpendidikan, antara lain: S1 Manajemen dan S1 Akuntansi. Tetapi, dengan penambahan jurusan baru nonpendidikan ini menyebabkan Fakultas Pendidikan IPS justru mengalami pengembangan menjadi dua fakultas, yaitu: Fakultas Ilmu Sosial (FIS) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Fakultas Ilmu Sosial terdiri dari tujuh jurusan, yaitu: S1 PPKn, S1 P. Sejarah, S1 P. Geografi, S1 P. Sosiologi, S1 Ilmu Hukum, D3 Perpustakaan, dan D3 Survey dan Pemetaan. Sedangkan FEB terdiri dari lima jurusan, yakni: S1 P. Ekonomi, S1 Akuntansi, S1 Manajemen, D3 Manajemen Perhotelan, dan D3 Akuntansi.
Bertambahnya Jurusan Ilmu Hukum di Fakultas Ilmu Sosial (FHIS), di tahun 2015 Fakultas Ilmu Sosial di tetapkan menjadi Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) dengan tujuh jurusan yaitu S1 PPKn, S1 P. Sejarah, S1 P. Geografi, S1 P. Sosiologi, S1 Ilmu Hukum, D3 Perpustakaan, dan D3 Survey dan Pemetaan.
Berdasarkan Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pendidikan Ganesha Nomor 14 Tahun 2016 Fakultas Hukum dan Ilmu tidak lagi memiliki tujuh Jurusan tetapi memiliki tiga Jurusan, yaitu Jurusan Sejarah, Sosiologi, dan Perpustakaan, Jurusan Geografi, dan Jurusan Hukum dan Kewarganegaran. Masing-masing Jurusan tersebut terdapat Program Studi dimana Jurusan Sejarah, Sosiologi, dan Perpustakaan terdapat Program Studi Pendidikan Sejarah, Program Studi Pendidikan Sosiologi, Program Studi D3 Perpustakaan. Untuk Jurusan Geografi terdapat dua Program Studi yang pertama Program Studi Pendidikan Geografi dan yang kedua Program Studi D3 Survei dan Pemetaan. Serta Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan terdapat Program Studi Ilmu Hukum dan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.LAB
- LAB KOMPUTER
PROGRAM STUDI
Visi :
Menjadi program studi unggul dalam bidang pendidikan geografi di wilayah
Indonesia Tengah dan Timur berlandaskan Tri Hita Karana pada Tahun
2025.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, kompetitif, dan humanis;
- Melakukan penelitian dalam bidang pendidikan geografi untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan ke-geografi-an secara mandiri dan terpadu;
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis kearifan lokal;
- Menjalin kerja sama dalam lingkup regional dan nasional.
Tujuan
- Memiliki wawasan dan kepedulian tinggi terhadap pendidikan Geografi dan juga pendidikan dalam arti luas;
- Memiliki keahlian penelitian dan pengembangan bidang Pendidikan Geografi;
- Memiliki keterampilan mengaplikasikan dan menyebarluaskan hasil penelitian melalui program pengabdian kepada masyarakat guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera yang berlandaskan pada ideologi Tri Hita Karana;
- Memiliki kepekaan sosial yang tinggi sebagai agen perubahan dengan berlandaskan ideologi Tri Hita Karana.
Profil Lulusan
- Pendidik (Guru) Geografi jenjang sekolah menengah.
Guru yang menguasai konsep-konsep geografi dan mampu mengembangkan dan mengaplikasikannya secara profesional dalam pembelajaran, serta memiliki rasa tanggungjawab, berkepribadian dan bermoral Pancasila. - Peneliti Pedukung Profesi sebagai Pendidik (Guru) Geografi
Menguasai metode dan teknik penelitian bidang pendidikan geografi/geografi guna menunjang profesi sebagai guru geografi, serta memiliki rasa tanggungjawab, berkepribadian dan bermoral Pancasila.